Riksa Uji Forklift adalah pengujian dan pemeriksaan pada forklift yang dilakukan secara berkala. Riksa Uji ini bertujuan untuk mengetahui kondisi Layak Pakai sebuah forklift yang merupakan asset perusahaan.
PT Khazhen Global Indonesia membantu perusahaan dalam Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang akan mewujudkan Budaya K3 di Perusahaan, serta secara berkelanjutan akan membantu penerapan Undang-undang terutama dibidang keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku di Indonesia berdasarkan undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No. 4/MEN/85 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
Pemeriksaan visual menyeluruh sesuai data checklist forklift untuk mendapatkan data fisik, spesifikasi dan toleransi dari komponen dan performanya sesuai standar yang digunakan.
Seluruh komponen utama atau komponen yang menerima beban atau komponen yang diragukan kekuatannya/kemampuannya.
a. Uji Beban Maksimal / SWL (Uji Dinamis) :
Secara bertahap (25/50/75/100% x SWL)
Pesawat angkat dapat digerakkan sesuai dengan fungsinya
b. Uji Beban Lebih (Uji Statis) :
Beban 125 % x SWL
Beban 110 % x SWL
Pesawat tidak digerakkan, beban diangkat kuranglebih 50-100 cm
Beban ditahan selama 10-15 menit dan diukur kembali untuk melihat terjadi penurunan atau tidak
Pemrosesan untuk pembuatan SILO
Untuk informasi mengenai harga riksa uji silahkan hubungi :
Eko : 0812-9859-2200
Dwi : 0852-2840-7010